Tulungagung – INDOSUARANEWS ,Kepedulian dan kewaspadaan warga kembali berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian berhasil diamankan oleh warga di Dusun Tutul, Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/07/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diketahui berinisial S (55), seorang petani warga setempat, sedangkan terduga pelaku berinisial W.A.S. kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rejotangan.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat seorang warga yang baru pulang bekerja melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor sambil membawa dua unit kereta dorong (artco). Setelah mengamati, saksi melihat pria tersebut kembali ke sekitar rumah korban sehingga menimbulkan kecurigaan.
Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Berkat respons cepat masyarakat, terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi bersama barang bukti hasil dugaan pencurian sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Rejotangan.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit kereta dorong (artco), satu unit sepeda motor Honda Beat, helm, jaket, serta pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp1 juta.
Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, anggotanya langsung menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
> “Terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang segera melaporkan dan membantu mengamankan pelaku tanpa menghilangkan hak-haknya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Kasianto, Minggu (19/07/2026).
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
> “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak warga untuk tetap waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, serta tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rejotangan guna melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh fakta terkait dugaan tindak pidana tersebut. Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk kejahatan secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Bayu NR












