Geger! Rumah yang Baru Kehilangan Rp40 Juta Kembali Jadi Sasaran Pencurian di Sumberdadi Tulungagung

Tulungagung – INDOSUARANEWS , Warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, dibuat geger dengan aksi nekat seorang pria paruh baya yang diduga hendak melakukan pencurian di salah satu rumah warga pada siang hari, Jum’at (5/6/2026).

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena rumah yang menjadi sasaran tersebut diketahui baru saja mengalami pencurian uang tunai sebesar Rp40 juta beberapa hari sebelumnya. Belum hilang rasa trauma akibat kejadian pertama, pemilik rumah kembali dikejutkan dengan adanya seseorang yang diduga berusaha masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.

Menurut keterangan warga, gerak-gerik mencurigakan pria tersebut segera diketahui oleh pemilik rumah. Informasi itu kemudian menyebar dengan cepat hingga mengundang warga sekitar untuk berdatangan ke lokasi.

Beruntung, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melancarkan aksinya. Warga yang geram sempat mengerumuni terduga pelaku, namun situasi berhasil dikendalikan setelah petugas kepolisian datang ke lokasi dan segera mengamankan yang bersangkutan guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara peristiwa tersebut dengan kasus pencurian uang tunai sebesar Rp40 juta yang terjadi di rumah yang sama beberapa hari lalu.

Kapolsek dan petugas terkait masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif serta memastikan apakah pelaku bertindak seorang diri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian yang lebih besar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat ditinggalkan maupun ketika beraktivitas di dalam rumah.

Warga juga diimbau untuk segera melapor kepada aparat keamanan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.( Red/Ko)

Editor : Bayu NR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *