Plt Bupati Tulungagung Resmi Launching SIMPATUH BOSP,Perkuat Pengawasan Dan Tata Kelola Dana Pendidikan

TULUNGAGUNG – INDOSUARANEWS, Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mendorong peningkatan tata kelola pengelolaan dana pendidikan agar semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peserta didik.

Upaya tersebut ditandai dengan peluncuran aplikasi SIMPATUH BOSP (Sistem Monitoring dan Pendampingan Berbasis Kepatuhan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) oleh Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (10/9/2026).

Peluncuran aplikasi tersebut dirangkai dengan Sosialisasi Perencanaan dan Penganggaran Sekolah yang Berdampak dan diikuti sekitar 250 peserta. Mereka terdiri dari kepala sekolah, bendahara SMP, Koordinator UPASP, serta unsur terkait lainnya dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Aplikasi SIMPATUH BOSP merupakan inovasi yang digagas Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung sebagai instrumen untuk memperkuat monitoring, pembinaan, sekaligus pendampingan kepada satuan pendidikan dalam mengelola dana BOSP.

Launching SIMPATUH BOSP ditandai dengan penyerahan sertifikat hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Kabid Pembinaan SMP, Uun Sancahya Hedrayana Sukma. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penekanan tombol secara bersama-sama oleh Plt. Bupati Tulungagung, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, dan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan daerah. Karena itu, seluruh sumber daya dan anggaran pendidikan harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan peserta didik.

Ia menyambut baik kehadiran SIMPATUH BOSP yang dinilai dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap sekolah dalam mengelola anggaran pendidikan.

Menurutnya, pengelolaan dana BOSP tidak semata-mata menjadi tanggung jawab bendahara. Kepala sekolah juga harus memahami, mengarahkan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan sekolah.

“Kepala sekolah harus memiliki pemahaman yang baik terhadap pengelolaan dana BOSP. Jangan sampai seluruh urusan pengelolaan anggaran hanya diserahkan kepada bendahara,” tegasnya.

Selain itu, Plt. Bupati mendorong agar perencanaan dan penganggaran sekolah dilakukan berdasarkan data, kebutuhan, serta skala prioritas. Dengan demikian, penggunaan dana BOSP diharapkan benar-benar mampu mendukung proses pembelajaran dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Ia berharap kehadiran SIMPATUH BOSP tidak hanya menjadi sebuah aplikasi, tetapi juga menjadi pemantik perubahan dalam tata kelola pendidikan di Kabupaten Tulungagung.

“Perencanaan yang baik harus menghasilkan program yang tepat sasaran dan memberikan dampak nyata. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan,” ujarnya.

Melalui penerapan SIMPATUH BOSP, Pemkab Tulungagung menargetkan pengelolaan dana pendidikan semakin tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, tata kelola pendidikan yang semakin baik diharapkan mampu mendukung terciptanya generasi Tulungagung yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing. (Eko)

Editor : Bayu NR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *