BLITAR – INDOSUARANEWS, Hendi Budi Yuantoro kembali menduduki kursi DPRD Kabupaten Blitar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Politikus PDI Perjuangan tersebut resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (21/7/2026).
Kembalinya Hendi ke gedung legislatif menjadi perhatian karena bukan kali pertama dirinya menduduki kursi DPRD melalui mekanisme PAW. Kondisi tersebut bahkan memunculkan anggapan bahwa Hendi merupakan “spesialis” jalur PAW.
Namun, anggapan tersebut dibantah Hendi. Ia menegaskan bahwa kembali menjadi anggota DPRD bukan bagian dari strategi politik pribadi, melainkan konsekuensi dari penugasan partai.
“Saya sebagai kader partai dan petugas partai hanya menjalankan amanah. Dalam benak hati yang paling dalam sebenarnya tidak pernah berharap masuk melalui PAW. Tetapi ketika partai memberikan tugas sebagai wakil rakyat, tentu saya siap melaksanakannya,” ujar Hendi seusai pelantikan.
Menurutnya, mekanisme PAW merupakan kewenangan partai yang harus dihormati oleh setiap kader. Ia juga menegaskan tidak pernah merancang strategi khusus agar kembali mendapatkan kursi DPRD melalui jalur tersebut.
“Kalau dibilang beruntung mungkin iya. Tetapi kalau disebut strategi, saya rasa tidak. Ini murni keputusan partai dan saya menjalankan amanah yang sudah diberikan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Hendi juga menyampaikan apresiasi kepada Suwondo, anggota DPRD yang digantikannya melalui mekanisme PAW. Ia menyebut Suwondo telah memberikan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wondo atas pengabdiannya dalam menjalankan tugas. Kami tidak memiliki persoalan apa pun dan saya berharap komunikasi tetap berjalan dengan baik,” ucapnya.
Soroti Kondisi Dunia Pers
Selain berbicara mengenai kembalinya dirinya ke DPRD, Hendi juga menaruh perhatian terhadap kondisi industri media dan kehidupan insan pers.
Politikus yang sebelumnya aktif sebagai jurnalis tersebut mengaku memiliki pengalaman langsung dalam dunia media. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor turut memberikan dampak terhadap keberlangsungan perusahaan pers.
Karena pernah berkecimpung di industri media, Hendi mengaku memahami tantangan yang dihadapi perusahaan media maupun para jurnalis saat ini.
Ia berharap hubungan antara pemerintah daerah dan media ke depan dapat dibangun melalui pola kemitraan yang sehat, tanpa mengurangi independensi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Teman-teman media tetap harus kritis terhadap pemerintah. Tetapi di sisi lain, perlu dipikirkan juga bagaimana ruang agar bisnis media bisa tetap berjalan. Pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak akan diketahui masyarakat tanpa peran media,” tuturnya.
Hendi bahkan berencana menggelar forum diskusi bersama insan pers di Kabupaten Blitar. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyerap berbagai masukan sekaligus membahas pola kemitraan yang dapat memberikan manfaat bagi pemerintah, media, dan masyarakat.
Fokus Komisi II dan Ketahanan Pangan
Setelah kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar, Hendi menyatakan akan fokus menjalankan tugasnya di Komisi II.
Sesuai arahan PDI Perjuangan, salah satu perhatian yang akan diperjuangkannya adalah penguatan sektor ketahanan pangan yang menjadi bagian dari program strategis nasional.
Menurut Hendi, posisi sebagai anggota DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi politik, tetapi juga merupakan amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dengan kembalinya dirinya melalui PAW, Hendi menegaskan siap menjalankan mandat tersebut dan bekerja bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar untuk mengawal berbagai program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. (Eko)
Editor : Bayu NR












