Kediri – INDOSUARANEWS , Pembangunan gedung baru DPRD Kota Kediri mulai memasuki tahap perencanaan setelah Pemerintah Pusat menetapkan lokasi baru di kawasan Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren.
Lahan yang dipilih berada di bagian utara RSUD Gambiran, yang sebelumnya merupakan aset Pemerintah Kota berupa area kosong berpagar seng.Salah satu tantangan yang muncul dalam pembangunan gedung baru adalah keberadaan tower SUTET yang berdiri di area tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang, mengaku belum dapat memberikan penjelasan teknis terkait dampak maupun penanganannya.“Perencanaannya sampai saat ini masih di pusat,” ujarnya.
Proyek pembangunan gedung DPRD ini merupakan tindak lanjut setelah kantor lama di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, hangus terbakar akibat aksi anarkistis pasca-demonstrasi pada 30 Agustus 2025.
Bangunan dua lantai tersebut, termasuk sayap kanan dan kiri, nyaris rata dengan api dan hanya menyisakan dinding serta lantai.Selain alasan kerusakan parah, gedung lama dinilai sudah tidak lagi mampu menampung kebutuhan kerja anggota dewan.
Karena itu, relokasi dianggap solusi terbaik setelah melalui serangkaian peninjauan oleh pemerintah daerah dan pusat.Selama proses pembangunan gedung baru, aktivitas DPRD Kota Kediri sementara dipusatkan di Gedung Nasional Indonesia (GNI). Pemerintah optimistis pembangunan gedung baru akan meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga legislatif kota.
Editor : Bayu NR












