BLITAR – INDOSUARANEWS, Suasana tidak biasa tampak di lingkungan Kantor Bupati Blitar pada Selasa (5/5/2026). Sejak pagi, akses keluar-masuk kantor diperketat. Di lantai 3, tepatnya di Ruang Candi Penataran, sebuah agenda penting berlangsung secara tertutup tanpa kehadiran media: sosialisasi dan pendampingan tata kelola pemerintahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada jajaran Kabupaten Blitar.
Kegiatan tersebut mewajibkan kehadiran seluruh pejabat daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, kepala dinas, hingga pimpinan satuan kerja setingkat. Wartawan baru diizinkan masuk setelah acara selesai, itu pun tanpa banyak penjelasan dari pihak KPK.
Pembinaan Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Blitar Rijanto memberikan sedikit gambaran mengenai agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan KPK merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Blitar.
“Intinya memberikan pendampingan terkait tata kelola pemerintahan yang baik, karena semuanya ada regulasinya yang harus ditaati,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, pembahasan mencakup berbagai sektor krusial, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana hibah, hingga pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD. Bupati menegaskan seluruh proses harus berjalan sesuai aturan.
“Pengadaan barang dan jasa harus baik, menata hibah harus benar, termasuk pelaksanaan pokir harus sesuai aturan,” jelasnya.Cek Fisik Sejumlah Proyek Sejak Hari SebelumnyaTernyata, kehadiran KPK di Blitar tidak hanya berlangsung satu hari.
Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan sudah dimulai sejak Senin (4/5/2026).
Pada hari itu, tim KPK melakukan pengecekan fisik sejumlah proyek pembangunan di berbagai titik. Hasil pemeriksaan kemudian dipaparkan dalam pertemuan tertutup di hari berikutnya.
“Sudah mulai dari kemarin. Mereka melakukan cek fisik sampling di beberapa lokasi. Hasilnya disampaikan pada hari ini,” terang Agung.Beberapa proyek yang menjadi perhatian meliputi pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah, pekerjaan di Dusun Ilik-Ilik, serta proyek-proyek strategis lain di wilayah Kabupaten Blitar.
Agung menyebut, hasil inspeksi tidak sepenuhnya negatif. Ada apresiasi dari KPK terhadap beberapa aspek, namun juga sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.
“Ada apresiasi dari pihak KPK, dan juga beberapa catatan yang harus diperbaiki,” ujarnya.Langkah Pengawasan dan Pembenahan Berkelanjutan
Rangkaian kegiatan KPK ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap proyek dan tata kelola pemerintahan di Blitar tengah diperkuat.
Meski berlangsung tertutup, pemerintah daerah menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik. (BD/Ko)
Editor : Bayu NR












