Viral Himbauan “Pocong Jadi-Jadian” di Kediri Dipastikan Hoaks, Warga Diminta Tetap Tenang

KEDIRI – INDOSUARANEWS, Media sosial dan grup percakapan WhatsApp beberapa hari terakhir dihebohkan dengan beredarnya poster himbauan kamtibmas terkait “teror pocong jadi-jadian” di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri. Poster tersebut bahkan mencatut logo Pemerintah Kabupaten Kediri dan Pemerintah Kota Kediri sehingga membuat sebagian masyarakat percaya dan merasa resah.

Namun setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Sejumlah daerah lain di Indonesia juga sempat mengalami penyebaran isu serupa dan pihak kepolisian memastikan kabar tersebut hanyalah informasi palsu yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Dalam poster yang viral itu, masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap sosok “pocong jadi-jadian” yang disebut berkeliaran pada malam hari. Poster juga berisi berbagai imbauan keamanan seperti memeriksa CCTV, tidak mudah membuka pintu malam hari, hingga meningkatkan patroli ronda.Meski begitu, narasi tersebut dipastikan bukan berasal dari instansi resmi pemerintah.

Berdasarkan klarifikasi yang beredar, logo pemerintah daerah dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab agar informasi tampak meyakinkan. Fenomena penyebaran isu mistis berkedok keamanan masyarakat memang kerap muncul dan cepat viral di media sosial.

Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di Bekasi, Tangerang hingga Jakarta Barat. Setelah dilakukan pengecekan lapangan, polisi memastikan tidak ditemukan adanya kejadian nyata terkait “pocong jadi-jadian” tersebut.

Masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menerima informasi di media sosial dan tidak langsung mempercayai pesan berantai yang belum jelas sumbernya. Warga juga diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah maupun aparat keamanan.

Meski isu tersebut dipastikan hoaks, masyarakat tetap dianjurkan menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan ronda malam, memastikan rumah dalam kondisi aman, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. ( Red/Ko/Sp)

Editor : Bayu NR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *