Pemkab Blitar Tegaskan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan Melalui Deklarasi Progam SPMB“TOBAT”

BLITAR – INDOSUARANEWS, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, dan berkeadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi program “TOBAT” yang merupakan akronim dari Transparan, Objektif, Berkeadilan, Akuntabel, dan Tanpa Diskriminasi.

Deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam surat edaran Menteri Pendidikan serta implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang pelaksanaan SPMB.

Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB harus mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan sistem penerimaan peserta didik yang adil dan berkualitas. Menurutnya, tidak boleh ada praktik-praktik yang menyimpang maupun memberikan keuntungan kepada pihak tertentu.

“Momentum ini menjadi kesempatan bagi kita untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pendidikan. Semua proses harus berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tegas Rijanto.

Ia menambahkan, deklarasi “TOBAT” bukan sekadar slogan, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berintegritas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, semangat tersebut diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, menjelaskan bahwa komitmen tersebut juga diwujudkan melalui berbagai langkah konkret di tingkat satuan pendidikan. Salah satunya adalah kampanye masif yang mengusung prinsip “No Titip, No Jastip” dalam proses penerimaan murid baru.

Menurut Agus, sejumlah sekolah telah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan SPMB yang bersih dan bebas intervensi. Salah satunya dilakukan oleh UPT SMP Negeri 1 Kesamben yang menyatakan kesiapan mendukung penuh pelaksanaan SPMB “TOBAT” pada tahun ajaran mendatang.

Dalam kampanye tersebut, seluruh pihak juga diingatkan untuk menolak segala bentuk gratifikasi, praktik titipan, maupun jasa titip yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik.

“Proses penerimaan dilakukan melalui sistem berbasis aplikasi sehingga dapat dipantau secara terbuka. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai bentuk kontrol bersama,” jelas Agus.

Melalui penguatan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berkeadilan dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan peserta didik.

Editor : Bayu NR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *