Kediri – INDOSUARANEWS , Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperluas penerapan digitalisasi pasar rakyat sebagai langkah strategis meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi, menekan potensi kebocoran pendapatan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2026 ini, sejumlah pasar rakyat disiapkan untuk menerapkan sistem pembayaran dan pencatatan retribusi secara non tunai.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, mengatakan digitalisasi pasar sebelumnya telah diterapkan di Pasar Induk Pare dan Pasar Kras. Selanjutnya, program tersebut akan diperluas ke Pasar Wates, Pasar Bendo, Pasar Gringging, Pasar Pamenang, dan Pasar Ngadiluwih.
“Digitalisasi ini dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran retribusi, karena transaksi langsung masuk ke kas daerah. Selain itu, sistem ini juga meminimalisir terjadinya pungutan liar,” ujar Tutik, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, jika potensi kebocoran di pasar rakyat dapat ditekan, maka penerimaan daerah dari e-retribusi dan e-parking diharapkan meningkat secara signifikan. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk meningkatkan PAD tanpa membebani para pedagang.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi digitalisasi pasar melibatkan pihak perbankan dan diikuti oleh perwakilan pedagang serta pengelola pasar. Pedagang yang telah membuka rekening akan mendapatkan barcode QRIS yang dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari pembeli sekaligus membayar retribusi pasar secara non tunai.
Selain memperkuat transparansi pengelolaan retribusi, transaksi digital juga dinilai memberikan manfaat langsung bagi pedagang. Seiring meningkatnya penggunaan mobile banking dan dompet digital di masyarakat, proses transaksi menjadi lebih praktis, cepat, dan aman.
Pemerintah Kabupaten Kediri juga menyiapkan pendampingan khusus bagi pedagang lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital. Bersama pihak perbankan, pemerintah akan menempatkan petugas laku pandai di pasar-pasar yang menerapkan sistem digital tersebut.
Keberadaan petugas laku pandai diharapkan memudahkan pedagang melakukan setoran tabungan maupun transaksi perbankan lainnya tanpa harus datang ke kantor bank.
“Melalui penerapan digitalisasi pasar rakyat ini, kami berharap kepercayaan masyarakat, khususnya pedagang, semakin meningkat karena pungutan menjadi lebih jelas dan transparan,” pungkas Tutik.
Dengan perluasan digitalisasi ini, Pemkab Kediri menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pasar rakyat yang modern, akuntabel, dan berpihak pada kemudahan pelayanan bagi pedagang maupun masyarakat.
Editor : Bayu NR












