Lonjakan Perkara Perceraian di Blitar Capai 708 Kasus dalam Dua Bulan, Didominasi Pasangan Usia Muda

BLITAR — INDOSUARANEWS, Gelombang perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Kelas IA Blitar meningkat tajam pada awal tahun 2026. Dalam rentang Januari hingga Februari saja, tercatat 708 perkara masuk, mayoritas berupa cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

Humas Pengadilan Agama Kelas IA Blitar, Ahmad Syaukani, menjelaskan bahwa pola penyebab perkara yang masuk memiliki kesamaan. Tekanan ekonomi menjadi pangkal persoalan yang kemudian berkembang menjadi konflik berkepanjangan hingga berujung pada perselingkuhan.

“Trennya memang naik, ekonomi menjadi faktor utama yang merembet ke pertengkaran dan perselingkuhan,” ujar Syaukani saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).Pasangan Usia 25–30 Tahun Paling DominanFenomena ini semakin mengkhawatirkan karena pasangan usia muda, khususnya di rentang 25 hingga 30 tahun, menjadi kelompok penyumbang terbesar angka perceraian.

Usia produktif yang seharusnya berada dalam fase membangun fondasi keluarga justru menunjukkan tingginya tingkat keretakan rumah tangga.Namun demikian, Syaukani menegaskan bahwa perceraian tidak hanya terjadi pada pasangan muda.

Tercatat pula perkara yang diajukan oleh pasangan berusia di atas 50 tahun, membuktikan bahwa konflik rumah tangga dapat muncul di berbagai fase kehidupan.Lonjakan Aktivitas Harian di PengadilanPeningkatan kasus juga terlihat dari aktivitas harian di Pengadilan Agama Blitar.

Jika sebelumnya jumlah perkara yang masuk berada pada kisaran 25 hingga 30 kasus per hari, kini melonjak menjadi 40 hingga 50 perkara setiap harinya.“Memang di awal tahun ini terjadi peningkatan signifikan setiap hari. Data 708 perkara ini baru akumulasi Januari dan Februari 2026.

Untuk Maret masih dalam proses pengolahan,” tambah Syaukani.Perubahan Sikap Sosial PerempuanDominasi cerai gugat juga dianggap sebagai cermin perubahan sosial. Perempuan kini dinilai semakin berani menempuh jalur hukum ketika hak ekonominya tidak terpenuhi atau ketika terjadi pelanggaran komitmen dalam rumah tangga.

Dampak Sosial Lebih LuasTingginya angka perceraian di usia produktif diperkirakan akan membawa dampak sosial yang lebih luas. Mulai dari persoalan pengasuhan anak, kestabilan psikologis keluarga, hingga meningkatnya beban ekonomi masyarakat.Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Blitar.

Penguatan edukasi ketahanan keluarga serta upaya pencegahan konflik rumah tangga sejak dini dinilai sangat penting untuk menekan angka perceraian di masa mendatang.

Editor : Bayu NR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *