Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas dan Sepakati Perubahan APBD 2026

TULUNGAGUNG — INDOSUARANEWS,DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026). Dalam rapat itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan 12 rekomendasi dan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengatakan rekomendasi Banggar merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah berkurangnya alokasi Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp29,9 miliar, sehingga menjadi Rp311,2 miliar. DPRD meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan anggaran tersebut, mengingat pembangunan infrastruktur berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Anggota Banggar DPRD Tulungagung, Sofyan Heryanto, juga meminta pemerintah daerah menyampaikan perhitungan riil pemenuhan mandatory spending untuk alokasi infrastruktur sebesar 40 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Sofyan, rincian tersebut diperlukan untuk memastikan komposisi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 telah sesuai dengan regulasi.

Selain persoalan infrastruktur, Sofyan mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera menyelesaikan proses tender sejumlah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang telah masuk dalam APBD murni, tetapi masih berada pada tahap lelang.

“Pokir yang sudah masuk dan menjadi bagian dari APBD harus segera direalisasikan. Jangan sampai aspirasi masyarakat yang sudah melalui proses penganggaran justru tertahan terlalu lama,” ujarnya.

Pengawasan MBG dan Perlindungan Aparatur

DPRD juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Banggar meminta pengawasan diperkuat, termasuk memastikan standardisasi teknis unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat diterapkan secara optimal di lapangan.

Selain itu, DPRD menyoroti kekhawatiran aparatur dalam menjalankan program dan menggunakan anggaran yang disebut sebagai fenomena “trauma birokrasi”. Pemerintah daerah diminta memberikan pendampingan serta perlindungan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN), sehingga kekhawatiran dalam mengambil keputusan tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan.

Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta mempercepat proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif.

DPRD juga mendorong pelaksanaan bimbingan teknis tata kelola keuangan bagi bendahara sekolah serta pendidikan dan pelatihan manajemen bagi kepala sekolah yang baru menjabat.

Sementara itu, pada bidang pelayanan administrasi kependudukan, DPRD meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan peremajaan perangkat pencetak dokumen administrasi kependudukan yang telah digunakan sejak 2012.

Di bidang kesehatan, pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan diminta mengoptimalkan anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp8,21 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan cakupan UHC Tulungagung hingga mencapai lebih dari 90 persen.

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Naik

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

«“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini telah diselaraskan dengan prioritas nasional dan prioritas provinsi sebagai upaya perwujudan pencapaian pembangunan Kabupaten Tulungagung pada Tahun 2026,” katanya dalam rapat paripurna.»

Ahmad menjelaskan, terdapat delapan fokus pembangunan yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran. Fokus tersebut meliputi perluasan kesejahteraan sosial, pengembangan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur berkualitas, peningkatan akses dan mutu pendidikan serta kesehatan, penguatan hilirisasi sumber daya alam lokal, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta penguatan lingkungan hidup dan ketahanan terhadap bencana.

Dari sisi postur anggaran, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 mengalami penurunan sebesar Rp23,94 miliar. Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,015 triliun berubah menjadi Rp2,991 triliun.

Sebaliknya, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp234,94 miliar, dari sebelumnya Rp3,233 triliun menjadi Rp3,468 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan netto. Penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan sebesar Rp258,88 miliar, sehingga setelah perubahan mencapai Rp477,64 miliar.

“Prioritas pembangunan tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Ahmad.

Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah selanjutnya diharapkan memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah masuk dalam perubahan anggaran dapat direalisasikan secara efektif.

Berbagai catatan dan rekomendasi Banggar menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mengawal pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun. (Eko)

Editor : Bayu NR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *