Warga Buka Paksa Portal Bendungan Lahor, Tolak Retribusi Tanpa Dasar Jelas

Blitar – INDOSUARANEWS, Sejumlah warga membuka paksa portal pintu masuk Bendungan Lahor sebagai bentuk penolakan terhadap retribusi yang dinilai tidak memiliki dasar kuat. Aksi ini berlangsung sejak Senin (30/3/2026) dan hingga Rabu (1/4/2026), akses Malang–Blitar kembali dapat dilalui masyarakat tanpa pungutan biaya.

Lokasi pintu masuk yang berada di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, tampak tanpa penjagaan. Sebuah banner besar bertuliskan “Portal Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia” terpasang di atas loket, menandai bahwa seluruh kendaraan kini bebas melintas.

Warga Pertanyakan Dasar Penarikan Retribusi

Salah satu warga, Hadi Wiyono atau Pak Dur, menilai selama ini penarikan retribusi tidak memiliki kejelasan, baik dari segi dasar hukum maupun transparansi pengelolaannya.

Pertimbangannya tidak boleh ada retribusi karena itu bukan aset milik pemerintah daerah, tapi milik BUMN,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, warga kecewa karena tidak pernah mengetahui ke mana hasil retribusi disalurkan.

Semua warga kecewa, hasil retribusi ke mana dan untuk apa? Itu yang dipertanyakan,” tegasnya.

Tuntutan: Portal Tetap Dibuka dan Retribusi Dihapus

Warga menegaskan bahwa mereka menginginkan portal tetap terbuka tanpa pungutan biaya selamanya.

Tuntutannya jelas, tidak boleh ada retribusi,” kata Pak Dur.

Ia menyebut, penolakan tidak hanya datang dari warga Sumberpucung, tetapi juga dari kecamatan-kecamatan lain yang turut terdampak kebijakan tersebut.

Kalau tetap diberlakukan, warga tidak akan tinggal diam,” imbuhnya.

Pengelola Masih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, pihak Perum Jasa Tirta I selaku pengelola Bendungan Lahor belum memberikan keterangan resmi terkait aksi pembukaan portal maupun keberlanjutan kebijakan retribusi tersebut.

Situasi di lapangan hingga saat ini relatif kondusif, sementara warga menunggu respons resmi dari pihak pengelola maupun pemerintah terkait dasar dan nasib retribusi di kemudian hari.(Red/ko)

Editor : Bayu NR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *