Aksi Dua Pencuri Motor di Ngunut Digagalkan Warga, Keduanya Ternyata Residivis

Dua Pelaku Pencurian Motor di Ngunut ,Tulungagung

TULUNGAGUNG, INDOSUARANEWS.COM ,– Aksi dua pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, berhasil digagalkan warga. Kedua pelaku bahkan sempat ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kedua pelaku masing-masing berinisial IH (33), warga Malang, dan AF (33), warga Surabaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat perkara pidana sebelumnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadian bermula ketika korban baru pulang dari warung penyetan tempatnya bekerja. Sesampainya di rumah, korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy di halaman rumah. Korban kemudian menutup pintu dan mengunci pagar menggunakan gembok.

“Tak lama kemudian, korban mendengar suara dari arah pagar rumah. Korban mengintip dari celah pintu dan melihat dua orang yang mencurigakan,” ujar Nanang, Selasa (6/10/2026).

Dari pengamatan korban, satu pelaku terlihat menunggu di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor. Sementara pelaku lainnya merusak gembok pagar dan masuk ke teras rumah korban.

Pelaku kemudian menaiki sepeda motor milik korban dan berusaha membawanya keluar menuju tepi jalan. Mengetahui motornya hendak dicuri, korban langsung keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan.

Teriakan korban membuat pelaku panik. Pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor yang hendak dicuri dan berusaha melarikan diri menuju rekannya.

“Saat kedua pelaku mau kabur, korban menarik kendaraan dan membuat pelaku terjatuh. Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap,” jelas Nanang.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan kedua pelaku hingga petugas dari Polsek Ngunut tiba di lokasi. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menduga kedua pelaku sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Desa Ngunut.

Nanang menambahkan, kedua pelaku diketahui memiliki riwayat perkara pidana. Pelaku IH disebut pernah melakukan dua aksi pencurian sepeda motor di wilayah Malang. Sementara AF sebelumnya pernah terjerat kasus pengeroyokan di Surabaya.

“Kedua pelaku merupakan residivis. Pelaku IH pernah melakukan dua aksi pencurian motor di Malang, sedangkan pelaku AF pernah terjerat kasus pengeroyokan di Surabaya,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk mendalami keterlibatan mereka dalam aksi pencurian lainnya. ( Eko )

Editor : Bayu NR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *