SURABAYA – INDOSUARANEWS ,Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Advokat Muhammad Sholeh, S.H., M.H., yang akrab disapa Cak Sholeh dan dikenal luas melalui slogan “No Viral No Justice”, meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB setelah menjalani perawatan di RS Siloam. Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga.
Istri almarhum, Ana, membenarkan kabar duka tersebut. Ia juga memohon doa serta permintaan maaf kepada masyarakat apabila semasa hidup almarhum memiliki kesalahan.
Menurut keterangan keluarga, Cak Sholeh telah berjuang melawan penyakit autoimun selama kurang lebih lima tahun. Dalam 20 hari terakhir sebelum wafat, almarhum menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada dini hari.
Semasa hidupnya, Cak Sholeh dikenal sebagai advokat yang vokal memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui pendampingan hukum. Gerakan “No Viral No Justice” yang dipeloporinya menjadi simbol perjuangan bagi masyarakat yang mencari keadilan dan mendapat perhatian luas di media sosial maupun di berbagai perkara hukum yang menyita perhatian publik.
Jenazah almarhum direncanakan dimakamkan di kawasan Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Pasuruan, yang juga memiliki kedekatan dengan aktivitas dakwah dan pengabdian almarhum.
Kepergian Cak Sholeh meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, serta masyarakat yang pernah merasakan pendampingan dan perjuangannya.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilafnya, serta memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan. Aamiin.(Red/Ko)
Editor : Bayu NR












