Tulungagung – INDOSUARANEWS , Upaya jajaran Satreskrim Polres Tulungagung dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Tim Resmob Macan Agung berhasil mengamankan dua terduga pelaku penjambretan yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Tulungagung. Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/7/2026).
Kedua terduga pelaku berinisial AA (39), warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan AG (26), warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. AA diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
Dalam proses penangkapan, salah seorang pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Setelah diberikan peringatan, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan pada bagian kaki.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua pelaku diduga merupakan spesialis penjambretan yang menyasar para pedagang sayur keliling atau bakul etek. Mereka memilih korban yang sedang beraktivitas pada dini hari, saat berangkat maupun pulang dari pasar.
Dengan menggunakan sepeda motor, para pelaku diduga berangkat dari Kabupaten Malang menuju Tulungagung untuk menjalankan aksinya. Mereka beroperasi pada rentang waktu pukul 02.00 hingga 05.00 WIB, membuntuti korban sebelum merampas barang berharga secara paksa ketika situasi dianggap aman.
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi keduanya diduga telah terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tulungagung, di antaranya Kecamatan Rejotangan, Sumbergempol, Ngunut, Campurdarat, Pakel, Boyolangu, hingga kawasan Kota Tulungagung.
Kanit Resmob Macan Agung, Aiptu Fendy Prestiawan, menjelaskan bahwa para pelaku diduga sengaja mengincar pedagang sayur karena dianggap membawa uang hasil transaksi maupun barang berharga saat melakukan aktivitas jual beli di pasar.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tulungagung beserta sejumlah barang bukti guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tulungagung juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban tambahan yang hingga kini belum melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh. ( Red / Ko )
Editor : Bayu NR












