OTT KPK di Tulungagung: Bupati Gatot Sunu dan 12 Pejabat Resmi Dibawa ke Jakarta

Tulungagung – INDOSUARANEWS ,Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Jawa Timur menyeret nama Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, bersama belasan pejabat teras Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Gatot tiba di markas KPK pada Sabtu pagi (11/04/2026) sekitar pukul 06.50 WIB setelah diberangkatkan dari Jawa Timur oleh tim penyidik. Ia terlihat mengenakan jaket dan topi, dengan wajah pucat, saat berjalan memasuki gedung tanpa memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaganya.

“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur, pagi ini tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Yang bersangkutan telah tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB,” ujar Budi.

Ia menambahkan, sejumlah pihak lain yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Tulungagung sebelum kemudian dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan eskalasi kasus yang lebih luas. Sebanyak 12 pejabat penting di lingkungan Pemkab Tulungagung turut digiring ke Jakarta. Mereka diberangkatkan lebih awal sekitar pukul 06.25 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Rombongan tersebut diangkut menggunakan bus antar kota, dengan seluruh jendela tertutup rapat menggunakan tirai, sehingga identitas dan kondisi para penumpang tidak dapat terlihat dari luar. Perjalanan dilakukan menuju Surabaya sebelum akhirnya diterbangkan ke ibu kota.

Yang mengejutkan publik, salah satu dari 12 orang tersebut adalah Jatmiko Dwijo Seputro, yang juga merupakan adik kandung Bupati Gatot. Fakta ini memunculkan spekulasi kuat mengenai adanya keterlibatan jaringan kekuasaan keluarga dalam perkara yang tengah diusut KPK.

Selain itu, sejumlah pejabat strategis lain yang ikut diamankan antara lain Kepala Satpol PP Hartono, Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto, serta Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo.

Kehadiran mereka dalam pusaran OTT memperlihatkan indikasi bahwa dugaan praktik korupsi tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Berikut daftar 12 pejabat yang saat ini berada dalam pemeriksaan KPK:

  • Arif Effendi (Kabag Pemerintahan)
  • Jatmiko Dwijo Seputro (Anggota DPRD/Adik Bupati)
  • Oki (Staf Bagian Umum)
  • Makrus Mannan (Kabag Kesra)
  • Suyanto (Kepala Dinas Pertanian)
  • Hartono (Kepala Satpol PP)
  • Yulius Rama Isworo (Kabag Umum)
  • Erwin Novianto (Kepala Dinas PUPR)
  • Aris Wahyudiono (Kabag Prokopim)
  • Agus Prijanto Utomo (Kepala Bakesbangpol)
  • Yoga Dwi Ambal (Ajudan Bupati)
  • Dwi Hari Subagyo (Kepala BPKAD)

Sementara itu, beberapa pejabat yang sebelumnya sempat diperiksa di Mapolres Tulungagung tidak termasuk dalam rombongan ke Jakarta. Di antaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Soeroto, Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani, Direktur RSUD dr Iskak Zuhrotul Aini, serta Kepala Dinas Sosial Reni Prasetyawati.

KPK kini tengah mendalami peran masing-masing pihak dalam konstruksi perkara. Dugaan sementara mengarah pada praktik korupsi yang melibatkan jaringan kekuasaan cukup luas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dengan indikasi keterkaitan antarpejabat lintas sektor.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih.

Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi di daerah kerap melibatkan struktur kekuasaan yang kompleks. Publik kini menanti transparansi dan ketegasan KPK dalam mengungkap perkara ini hingga tuntas, sekaligus memastikan akuntabilitas pejabat publik yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *