TULUNGAGUNG – INDOSUARANEWS, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko pada Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan di Narita Hall, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui bimtek tersebut, pemerintah daerah berupaya memperkuat pemahaman aparatur terhadap pengelolaan risiko guna mewujudkan pelaksanaan kontrak yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah selaku panitia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para pelaksana pengadaan agar setiap kontrak dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, memenuhi spesifikasi teknis, tepat waktu, menjaga mutu pekerjaan, serta sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Tri Hariadi menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan kontrak merupakan faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, berbagai risiko dalam pelaksanaan kontrak, mulai dari keterlambatan pekerjaan, perubahan ruang lingkup, ketidaksesuaian spesifikasi, kendala administrasi, hingga potensi sengketa hukum, harus diantisipasi sejak awal.
“Apabila risiko-risiko tersebut tidak diidentifikasi dan dimitigasi sejak dini, maka dapat berdampak pada kualitas hasil pekerjaan, serapan anggaran, bahkan menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta mampu meningkatkan kompetensi dalam mengidentifikasi risiko, melakukan analisis risiko, menyusun langkah-langkah mitigasi, hingga mengambil keputusan yang tepat selama pelaksanaan kontrak berlangsung.
“Dengan pemahaman yang semakin baik, saya berharap setiap proses pengadaan barang dan jasa dapat terlaksana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.

Bimbingan teknis ini diikuti oleh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkualitas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan kontrak pengadaan sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung.
Editor : Bayu NR












