Tulungagung – INDOSUARANEWS, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang digelar di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026). Sidang paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Empat agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, serta pengumuman perubahan susunan fraksi dan alat kelengkapan DPRD.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Tulungagung juga melaksanakan pengucapan sumpah/janji Wahyu Pratama Alamsyah, S.H., dari Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan di Surabaya pada 8 Juli 2026.
Usai mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD dan pandangan akhir dari tujuh fraksi, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Saya siap menjadi koordinator atas seluruh masukan, saran, maupun rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD. Semoga seluruh rangkaian agenda ini dapat kita laksanakan dalam suasana yang kondusif, tertib, dan lancar sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung,” ujar Ahmad Baharudin.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa. ( Red/Ko )
Editor : Bayu NR












