Polres Kediri Bongkar 46 Kasus Narkoba, Sita 2 Juta Pil Dobel L dan Ratusan Gram Sabu

KEDIRI – INDOSUARANEWS, Komitmen Polres Kediri dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan pengungkapan puluhan kasus selama dua bulan terakhir. Dalam operasi intensif yang berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dengan total 50 tersangka diamankan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar yang diperkirakan memiliki nilai ekonomis lebih dari Rp1 miliar. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 641,08 gram sabu, 3,79 gram ekstasi, dan 2.041.553 butir pil dobel L.

Selain narkotika dan obat keras berbahaya, petugas juga menyita 43 unit telepon genggam, 12 timbangan digital, 11 alat hisap (bong), sembilan pipet kaca, serta uang tunai sebesar Rp17,625 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dalam mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap di lapangan.

“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pengedar yang kemudian kami kembangkan secara intensif. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar hingga mengarah kepada seorang bandar yang diduga menjadi pengendali distribusi obat keras berbahaya dalam jumlah besar,” ujar AKBP Bramastyo saat konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Kediri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Langkah tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami sedang menelusuri sumber pasokan serta jalur distribusi narkotika yang diduga beredar di wilayah Kabupaten Kediri dan sekitarnya,” jelasnya.AKP Sujarno berharap pengungkapan 46 kasus dalam kurun waktu dua bulan ini dapat mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan efek jera bagi jaringan peredaran narkoba.“Ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah hukum Polres Kediri,” tegasnya.Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut juga dinilai sebagai upaya nyata dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya yang dapat merusak masa depan bangsa. ( Red/Sp)

Editor : Bayu NR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *