TRENGGALEK – INDOSUARANEWS,Maraknya kasus perundungan (bullying) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek. Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polres Trenggalek menggencarkan edukasi dan sosialisasi pencegahan perundungan kepada para peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan sekolah serta menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Dalam pelaksanaannya, Polres Trenggalek mengerahkan sejumlah personel terbaik, mulai dari pejabat utama tingkat Polres, jajaran Polsek, hingga Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke sekolah-sekolah memberikan pembekalan kepada para siswa.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Katik, S.H., menjelaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kasus perundungan yang tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga trauma psikologis bagi para korban.
“Tidak hanya fisik, tetapi juga psikis korban yang terdampak. Bahkan tidak sedikit kasus yang akhirnya berujung pada proses penyelesaian berdasarkan koridor hukum. Karena itu kami hadir untuk memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan serta dampak yang ditimbulkannya,” ujar AKP Katik.
Ia menambahkan, MPLS merupakan momen yang sangat tepat untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik baru mengenai pentingnya saling menghormati, menghargai perbedaan, serta membangun budaya pertemanan yang positif sejak awal memasuki lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan berbagai contoh kasus perundungan yang pernah terjadi sebagai bahan pembelajaran agar para siswa memahami konsekuensi hukum maupun dampak sosial dari tindakan tersebut.
Meski demikian, AKP Katik menegaskan bahwa upaya pencegahan perundungan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Menurutnya, peran utama tetap berada di lingkungan keluarga, sekolah, dan pergaulan sehari-hari.
“Peran polisi dalam pencegahan perundungan memang terbatas karena kami tidak bisa mengawasi secara penuh. Peran terbesar justru berasal dari orang tua, keluarga, lingkungan pertemanan, serta pihak sekolah. Karena itu kolaborasi antara Polri, sekolah, dan seluruh stakeholder sangat penting untuk mempercepat upaya pencegahan perundungan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan edukasi selama MPLS ini, Polres Trenggalek berharap para pelajar dapat memahami pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, serta bebas dari segala bentuk perundungan, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan nyaman dan kondusif.
Editor : Bayu NR












