Blitar – INDOSUARANEWS,Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih 10 jam melakukan pendampingan dan koordinasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.
Usai kegiatan, Bupati Blitar Rijanto tampak keluar dari Ruang Candi Penataran didampingi Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah bersama jajaran pejabat KPK. Setelah agenda selesai, suasana di lingkungan Pemkab Blitar berlanjut dengan perayaan ulang tahun ke-42 Wakil Bupati Beky Herdihansah.
Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Rijanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pendampingan dari KPK menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan serta mencegah potensi terjadinya penyimpangan.“Bagaimana kita membangun pemerintahan menjadi baik melalui tata kelola yang benar. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, tata hibah, hingga Pokir, semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan harus kita taati,” tegas Rijanto.
Ia menjelaskan, terdapat tiga sektor utama yang menjadi perhatian serius dalam pembahasan bersama KPK, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana hibah, serta pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.Menurut Rijanto, pertemuan yang berlangsung cukup panjang tersebut menjadi ruang diskusi yang sangat komprehensif bagi jajaran pemerintah daerah.
Hasil koordinasi itu dinilai memberikan arah yang lebih jelas dalam upaya memperkuat tata kelola birokrasi di Kabupaten Blitar.“Kita semua harus semakin baik dan semakin hati-hati. Tidak hanya eksekutif, tapi juga legislatif,” imbuhnya.Rijanto juga meluruskan anggapan adanya “peringatan” khusus dari KPK.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas negara dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran tetap berjalan sesuai regulasi.
“Bukan peringatan, tapi ini tugas negara untuk memastikan pengelolaan anggaran yang baik,” pungkasnya.Langkah pendampingan yang dilakukan KPK ini diharapkan mampu meningkatkan indeks integritas Pemerintah Kabupaten Blitar sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(Red/BD)
Editor : Bayu NR












