TRENGGALEK – INDOSUARANEWS ,Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin melantik ST. Triadi Admono sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (30/6/2026).
Triadi Admono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek dipercaya mengemban tugas sebagai Pj. Sekda menggantikan Edy Soepriyanto yang memasuki masa purna tugas per 1 Juli 2026.
Pelantikan dilakukan sehari sebelum masa jabatan Sekda berakhir guna memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan dan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 800.1.3.3/95/406.029/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek.
Dalam keputusan itu, Triadi Admono akan menjabat sebagai Penjabat Sekda selama tiga bulan sejak pelantikan atau hingga jabatan Sekda definitif terisi.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin berharap Triadi dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru yang diemban.
Ia juga menyoroti adanya perubahan regulasi terkait BPBD, di mana Kepala Pelaksana BPBD tidak lagi merangkap sebagai kepala BPBD, sementara jabatan Kepala BPBD secara ex officio berada pada Sekretaris Daerah.
Selain memberikan arahan kepada pejabat yang baru dilantik, Mas Ipin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Edy Soepriyanto atas dedikasi serta pengabdiannya selama mendampingi jalannya pemerintahan daerah.
“Terima kasih Pak Edy sudah membersamai saya dan seluruh OPD selama ini. Kepada Pak Tri, kerja yang baik. Sementara yang lain-lain, kerja yang baik saja,” ujar Mas Ipin.
Ia juga berpesan agar seluruh aparatur tetap fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat tanpa harus mengejar kepentingan pribadi maupun jabatan.
“Kalau mata saya, hati saya masih ada kotornya, tapi Gusti Allah tidak sare (tidak tidur). Maka kerja yang baik saja, semoga diijabahi. Tidak usah dikejar, kerja yang baik saja untuk masyarakat,” tegas Wakil Ketua APKASI tersebut.
Sementara itu, usai dilantik, Triadi Admono menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan Bupati Trenggalek. Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran itu menegaskan akan segera menuntaskan berbagai tugas pemerintahan yang masih menjadi pekerjaan rumah.
“Sesuai arahan Pak Bupati, ada beberapa tugas yang belum terselesaikan dan akan segera kami tuntaskan. Masih banyak tugas Pak Edy Soepriyanto yang perlu dilanjutkan dan diselesaikan sesuai arahan beliau dan Pak Bupati,” ujar Triadi.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berharap kesinambungan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif hingga terpilihnya Sekretaris Daerah definitif.
( PROKOPIM – TGX )
Editor : Bayu NR












