Blitar – INDOSUARANEWS, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran.
Melalui program “Imigrasi Masuk Desa”, jajaran imigrasi turun langsung ke Kelurahan Srengat, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, untuk membangun kesadaran warga agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri dengan iming-iming gaji fantastis yang berisiko tinggi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, menegaskan bahwa desa kerap menjadi titik awal yang rentan dalam rantai eksploitasi tenaga kerja. Minimnya literasi terkait prosedur migrasi yang aman sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Banyak kasus bermula dari desa. Karena itu kami hadir langsung untuk memastikan masyarakat memahami prosedur yang benar serta risiko fatal jika berangkat secara ilegal,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, program ini mengedepankan peran Pimpasan (Petugas Imigrasi Pembina Desa) sebagai ujung tombak edukasi di lapangan.
Dengan pendekatan dialogis yang humanis, warga diberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk legalitas dokumen hingga potensi risiko yang mengintai jika memilih jalur non-prosedural.
Aditya juga mengingatkan bahwa tidak semua tawaran kerja di luar negeri dapat dipercaya. Banyak modus penipuan yang berujung pada eksploitasi bahkan membahayakan keselamatan pekerja.“Kami tekankan kepada seluruh calon pekerja migran bahwa tidak semua tawaran kerja itu aman.
Dengan pemahaman yang cukup, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak mudah terjebak,” tambahnya.Tak hanya memberikan edukasi, kegiatan ini juga diiringi aksi sosial berupa penyaluran 150 paket sembako kepada warga setempat. Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Imigrasi dalam membantu masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
“Ini bukan sekadar sosialisasi. Kami ingin hadir secara utuh di tengah masyarakat, memberikan edukasi sekaligus kontribusi nyata sesuai semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memiliki wawasan yang lebih luas terkait migrasi aman, sehingga mampu menekan bahkan mencegah praktik TPPO yang kian memprihatinkan.
Edukasi sejak dini dinilai menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan perdagangan orang. (Spr/Ko)
Editor : Bayu NR












