Blitar – INDOSUARANEWS, 2 April 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar kembali membuka layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Melalui layanan jemput bola ini, petugas imigrasi memberikan kemudahan mulai dari pemeriksaan berkas, verifikasi data, hingga pengambilan foto dan biometrik secara langsung di lokasi.
Kehadiran layanan paspor di MPP mendapat sambutan positif dari warga, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju kantor imigrasi.
Pihak Kantor Imigrasi Blitar menjelaskan bahwa program ini merupakan komitmen untuk memperluas jangkauan pelayanan serta meningkatkan kualitas kemudahan akses bagi masyarakat.
Dengan adanya layanan paspor di MPP, proses pengurusan dokumen perjalanan kini dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan nyaman.
Melalui inovasi layanan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan dokumen keimigrasian, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Imigrasi. ( Red/Ko )
Editor : Bayu NR












