PATI – INDOSUARANEWS,Ratusan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (29/5/2026). Massa mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan Pegunungan Kendeng.
Aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Antitambang 2026 tersebut diawali dengan mendatangi Mapolresta Pati, kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Pati. Dalam aksi itu, warga membawa berbagai poster tuntutan serta melakukan orasi secara bergantian.
Suasana demonstrasi semakin menarik perhatian ketika massa membawa lesung dan alu pertanian yang dipukul secara bersama-sama. Bunyi alat tradisional tersebut menjadi simbol perlawanan masyarakat petani terhadap ancaman kerusakan lingkungan dan potensi krisis pangan akibat ekspansi tambang.
Koordinator aksi JMPPK, Gunretno, meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan kawasan Pegunungan Kendeng, khususnya Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sukolilo.
Menurutnya, luas kawasan karst mengalami penyusutan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut kondisi tersebut diduga berkaitan dengan maraknya aktivitas pertambangan baru di sekitar permukiman warga.
“Kami meminta bupati mengusulkan pengembalian luas KBAK Sukolilo. Tahun 2010 luasnya lebih dari 11 ribu hektare, namun kini tinggal sekitar 7 ribu hektare. Hilangnya ribuan hektare itu menjadi lokasi tambang yang berdampak pada rusaknya sumber mata air,” ujar Gunretno.
Selain itu, JMPPK juga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti temuan pelanggaran yang sebelumnya disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Massa menilai kerusakan kawasan hulu di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang sempat memutus jalur Pantura beberapa waktu lalu.
Saat berada di depan Mapolresta Pati, peserta aksi juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas aktivitas tambang ilegal maupun tambang berizin yang dinilai merusak lingkungan.
Sejumlah poster bertuliskan “Tangkap dan Adili Oknum Polisi yang Membekingi Tambang!” turut dibentangkan massa sebagai bentuk kritik terhadap dugaan adanya keterlibatan aparat dalam praktik pertambangan.
Pelaksana Tugas Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, menemui massa dan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan para demonstran.
“Kami menerima semua tuntutan terkait aktivitas tambang yang dianggap meresahkan masyarakat. Selanjutnya akan kami pelajari dan diklarifikasi bersama stakeholder terkait,” katanya.
Terkait tudingan adanya oknum aparat yang membekingi aktivitas tambang, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kalau memang ada oknum yang terbukti bermain, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Editor : Bayu NR












