Sekda Blitar Dimutasi, Priyo Suhartono Kini Jabat Staf Ahli

Blitar – INDOSUARANEWS , Pemerintah Kota Blitar melakukan rotasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai langkah penyegaran birokrasi serta penataan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Melalui kebijakan tersebut, mantan Sekda Priyo Suhartono kini ditempatkan sebagai staf ahli setelah kurang lebih lima tahun menduduki posisi Sekda. Wali Kota Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari regulasi dan kebutuhan organisasi agar tetap dinamis.

“Beliau sudah kurang lebih lima tahun menduduki jabatan itu, sehingga perlu penyegaran dan kami tempatkan di posisi lain,” ujarnya.Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Aturan ini menetapkan bahwa pejabat pimpinan tinggi dapat dievaluasi setelah lima tahun untuk memastikan efektivitas birokrasi.

“Kalau sudah lima tahun di posisi yang sama, memang perlu reorganisasi agar birokrasi segar,” tambahnya.Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Pemkot Blitar telah mengajukan Pelaksana Jabatan (PJ) Sekda, dan saat ini prosesnya menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.

“Setelah persetujuan gubernur turun, kami segera melantik PJ. Setelah itu baru kami lakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi definitif,” terangnya.

Editor : Bayu NR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *